Global Institute | Institut Teknologi dan Bisnis Bina Sarana Global
  • Home
  • About Us
    • Messages
      • Message from the Foundation Chairman
      • Rector’s Message
    • Profile
    • Vision & Missions
    • Structure
    • Global Six Values
    • Methods of Education
    • Campus Location
    • Facilities
      • Musholla
      • Computer Lab
      • Class
      • Photo Studio
      • Audio Studio
      • Free Internet
      • Library Room
    • Galleries
      • Gallery 2025
      • Gallery 2024
      • Gallery 2023
      • Gallery 2022
      • Gallery 2021
      • Gallery 2019
      • Gallery 2018
    • Accreditation
  • Academics
    • Faculty of Information Technology
      • Information Technology
      • Information System
      • FILM, TELEVISION & MEDIA STUDIES
    • Faculty of Business & Management
      • Digital Business
      • Retail Management
    • Our Systems
      • E-Journal
      • E-Learning
      • E-Library
      • GAIS
      • KabarGlobal.ID
      • E-Keabsahan
      • SISTER App
    • International Programs
    • Cooperation MoU & MoA
    • Our Lecturers
    • Achievements
    • Alumni
  • Admission
  • Divisions
    • Research and Community Services Center (LPPM)
    • Corporate and Development (CnD)
    • STUDENT AFFAIRS
    • Quality Assurance Division (BPM)
    • Testimonials from Our Networks
    • Become Our Network

Hari Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR)

Posted on 1 March 2023 0

Surat Perintah Sebelas Maret, lebih dikenal dengan singkatannya Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966 yang memberikan mandat kepada Letnan Jenderal Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), untuk mengambil segala tindakan yang “dianggap perlu” untuk mengatasi situasi keamanan dan kestabilan pemerintahan yang buruk pada masa pembersihan setelah terjadinya Gerakan 30 September.

Sebagai akibat dari berlakunya, Supersemar menjadi penanda peralihan kekuasaan Orde Lama yang dipimpin Soekarno ke Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

Setelah “dibersihkan” dari “unsur PKI”, Supersemar kemudian ditingkatkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara; Ketetapan MPRS yang meningkatkan Supersemar tersebut sekaligus menyatakan bahwa Supersemar hanya berlaku hingga “terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil Pemilihan Umum.” Pemilihan umum tersebut terjadi pada tahun 1971 dan anggotanya diambil sumpah pada tanggal 28 Oktober 1971.

Latar belakang.

Pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 1965, sebuah kelompok Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menamakan dirinya Gerakan 30 September membunuh enam jenderal dan satu perwira Angkatan Darat, merebut kendali sementara di beberapa bagian pusat Jakarta, dan mengeluarkan sejumlah keputusan melalui Radio Republik Indonesia dalam percobaan kudeta. Partai Komunis Indonesia (PKI) dituduh sebagai dalang atas percobaan kudeta tersebut. Tiga hari setelah peristiwa tersebut, Soekarno menunjuk Soeharto, saat itu sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, untuk mengambil langkah memulihkan keamanan negara yang mulai tidak stabil. Soeharto meresponnya dengan membentuk Kopkamtib dan menggelar operasi untuk menyingkirkan PKI di berbagai daerah.

Ketika Soekarno melantik Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan di Istana Merdeka, di tengah-tengah demonstrasi mahasiswa menentang pelantikan, terlihat pergerakan pasukan tanpa lencana di sekitar Istana. Pasukan ini belakangan diketahui merupakan Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang hendak menahan menteri-menteri yang diduga terlibat dalam Gerakan 30 September. Soekarno disarankan untuk meninggalkan pertemuan dan kemudian melakukannya dengan pergi ke Istana Bogor, 60 km selatan Jakarta, dengan helikopter. Sore harinya, tiga jenderal TNI, Mayor Jenderal Basuki Rahmat, Brigadir Jenderal M. Jusuf, dan Brigjen Amirmachmud mengunjungi Sukarno dan pergi dengan Supersemar yang ditandatangani yang kemudian mereka berikan kepada Soeharto. Keesokan harinya Suharto menggunakan kekuasaan yang diberikan kepadanya untuk melarang PKI, dan pada tanggal 18 Maret, lima belas menteri yang loyal terhadap Soekarno ditangkap.

Pada Maret 1967, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) memilih untuk mencabut kekuasaan Sukarno dan menunjuk penjabat presiden Suharto. Pada tahun 1968 MPRS menghapus kata ‘penjabat’ dan lebih dari dua tahun setelah peristiwa September 1965 Soeharto menjadi presiden Indonesia. Proses pengalihan kursi kepresidenan dari Sukarno ke Soeharto memakan waktu selama dua tahun. Suharto tetap berkuasa sebagai presiden sampai ia mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.


demo slot


panen77

Berita

Leave a Comment


Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • GLOBAL INSTITUTE LAKUKAN KUNJUNGAN AKADEMIK DAN SHARING KURIKULUM KE UPN VETERAN
  • Dekan FTIK GLOBAL INSTITUTE Hadiri BIMTEK Penyusunan Kurikulum Berbasis OBE/KKNI/SKKNI di UNIV Nusa Mandiri
  • Kuliah Umum Internasional: Mahasiswa FBM Global Institute Didorong Lanjut Studi dan Berkarir di Jepang
  • Fakultas Bisnis & Manajemen Global Institute Gelar Kunjungan Industri ke BSI dan BEI: Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Perbankan Syariah dan Pasar Modal
  • Global Institute Sukses Melaksanakan Re-Akreditasi Program Studi Bisnis Digital oleh LAMEMBA

  • Roys Global Radio
  • Roys Global Radio
  • Roys Global Radio
Mahasiswa Bina Sarana Global
Masih Bingung Cari Kampus?Yuk Join Global Institute Sahabat

Jadi mahasiswa teknopreneur handal, join sekarang dan dapatkan beasiswa hingga jutaan rupiah.

Name
Phone Number
Enter your email address