Tangerang, 12 Mei 2026 — Global Institute turut ambil bagian dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama APTISI Wilayah IV-B/Banten di Universitas Raharja, Kota Tangerang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum, khususnya dalam pengembangan serta perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik. Global Institute hadir sebagai salah satu perguruan tinggi yang berkomitmen mendukung peningkatan inovasi, hak cipta, paten, merek, hingga penguatan sentra KI di Indonesia.
Acara yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 tersebut dihadiri oleh berbagai pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Banten. Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan mengenai layanan kekayaan intelektual, penguatan Sentra KI, diseminasi paten, hingga hak cipta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.
Penandatanganan kerja sama dilakukan secara serentak bersama perguruan tinggi dan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi dalam mendorong budaya inovasi dan perlindungan karya intelektual di dunia pendidikan tinggi.
Berdasarkan data layanan Kekayaan Intelektual yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Banten telah melayani ribuan pengajuan KI, mulai dari hak cipta, merek, desain industri, hingga indikasi geografis. Hal ini menunjukkan tingginya potensi inovasi dan kreativitas masyarakat serta institusi pendidikan di Provinsi Banten.
Partisipasi Global Institute dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus untuk terus memperluas jejaring kolaborasi, meningkatkan kualitas penelitian dan inovasi, serta memperkuat perlindungan terhadap karya intelektual sivitas akademika.
Melalui kerja sama ini, Global Institute berharap dapat mendorong lahirnya lebih banyak inovasi yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan industri, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya dan penelitian akademik.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Universitas Raharja, Kota Tangerang, dan diikuti oleh puluhan perguruan tinggi di wilayah Banten.




