Global Institute | Institut Teknologi dan Bisnis Bina Sarana Global
  • Home
  • About Us
    • Messages
      • Message from the Foundation Chairman
      • Rector’s Message
    • Profile
    • Vision & Missions
    • Structure
    • Global Six Values
    • Methods of Education
    • Campus Location
    • Facilities
      • Musholla
      • Computer Lab
      • Class
      • Photo Studio
      • Audio Studio
      • Free Internet
      • Library Room
    • Galleries
      • Gallery 2025
      • Gallery 2024
      • Gallery 2023
      • Gallery 2022
      • Gallery 2021
      • Gallery 2019
      • Gallery 2018
    • Accreditation
  • Academics
    • Faculty of Information Technology
      • Information Technology
      • Information System
      • FILM, TELEVISION & MEDIA STUDIES
    • Faculty of Business & Management
      • Digital Business
      • Retail Management
    • Our Systems
      • E-Journal
      • E-Learning
      • E-Library
      • GAIS
      • KabarGlobal.ID
      • E-Keabsahan
      • SISTER App
    • International Programs
    • Cooperation MoU & MoA
    • Our Lecturers
    • Achievements
    • Alumni
  • Admission
  • Divisions
    • Research and Community Services Center (LPPM)
    • Corporate and Development (CnD)
    • STUDENT AFFAIRS
    • Quality Assurance Division (BPM)
    • Testimonials from Our Networks
    • Become Our Network

BAPENDA Sosialisasi Diseminasi Pajak Daerah di Global Institute

Posted on 18 October 2022 0

Jasa Raharja Rama Adhitya Budhiarto Perwakilan Tangerang Cabang Banten bersama mitra kerja melaksanakan sosialisasi Diseminasi Pajak Daerah di Global Institute Indonesia Tangerang, Selasa (18/10)

Nara sumber kegiatan sosialisasi ini diberikan oleh Kepala Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Kasubdit Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Banten, dan Iptu Polres Tangerang Kota Iptu is winarni.,SH .

Rama Adhitya Budhiarto menjelaskan bahwa salah satu tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah agar masyarakat dapat lebih memahami tentang aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam hal ini yang ditugaskan kepada PT. Jasa Raharja.

Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965.

Dari UU No. 33 Tahun 1964, yang berhak menerima santunan yakni setiap penumpang yang sah dari angkutan umum. Untuk UU No. 34 Tahun 1964, penerima santunan pihak ketiga diluar kendaraan penyebab (pejalan kaki, pengendara motor dan mobil yang ditabrak, pengendara sepeda, penyeberang jalan).

Jenis kecelakaan yang tidak dalam jaminan UU No. 34/1964, kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, kecelakaan tunggal, kecelakaan yang terjadisaat korban dalam keadaan mabuk atau tak sadarkan diri atau melakukan perbuatan kejahatan, Kecelakaan yang terjadi tidak langsung disebabkan oleh penggunaan kendaraan.

Pesan Rama Adhitya Budhiarto, masyarakat perlu tahu hak dan kewajiban dari PT Jasa Raharja. Sering kali masyarakat hanya mengetahui setiap yang kecelakaan di jalan itu mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja, padahal ada aturan-aturan yang harus kita perhatikan.

Adapun itu tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja ialah pertama memberikan santunan, kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan, Kedua menghimpun dan mengelola dana, dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.

“Dalam kesempatan sosialisasi ini tidak lupa mengingatkan kembali bahwa sd Desember 2022 sedang ada masa pemutihan pajak kendaraan bermotor bebas denda, bebas pokok dan denda BBNKB II, pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor 20% untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu, sehingga periode pemutihan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi pemilik kendaraan bermotor untuk dapat menunaikan kewajibannya,” is Winarni. S.H

Bapenda : Ade Iqbal, SE., M.M

Jasaraharja : Rama Adhitya Budhiarto

Polres Tangerang Kota : Iptu is winarni, S.H


demo slot


panen77

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram

Like this:

Like Loading...
bapenda,diseminasi,globalinstitute,pajak daerah   Akademik,Berita,Dikti,Dokumen,Kemahasiswaan,Marketing,Nasional,Survei

Leave a ReplyCancel reply


Recent Posts

  • Kunjungan Industri Fakultas Teknologi Informasi & Komunikasi (FTIK) Global Institute angkatan 2023 Blue BCA Digital
  • Training of Trainer Kurikulum OBE (Outcome Based Education)
  • Seminar dan Workshop Nasional “Fuel Your Potential
  • Pusat Karir Global Institute Gelar Grooming Class Bersama Wardah & KAHF: Bekal Mahasiswa Menuju Dunia Kerja
  • Mahasiswa FTIK Global Institute Kunjungi PT Amerta Indah Otsuka: Belajar Inovasi dan Proses Produksi di Balik Produk POCARI SWEAT

  • Roys Global Radio
  • Roys Global Radio
  • Roys Global Radio
Mahasiswa Bina Sarana Global

Masih Bingung Cari Kampus?

Yuk Join Global Institute Sahabat

Jadi mahasiswa teknopreneur handal, join sekarang dan dapatkan beasiswa hingga jutaan rupiah.

Name
Phone Number
Enter your email address
%d